Proses Review

  1. Reviewer melakukan review (proses penelaahan) naskah sesuai dengan bidang keilmuannya. Apabila naskah tidak sesuai dengan bidang kompetensinya, reviewer berhak menolak untuk proses review dan dialihan ke reviewer lain yang sesuai dengan kompetensinya.
  2. Naskah yang di-review adalah naskah double blind review (tanpa identitas penulis dan reviewer), yang dikirim atau diserahkan oleh Editor Bagian atau sekreatriat redaksi.
  3. Reviewer melakukan review naskah berdasarkan substansi naskah (kualitas artikel), bukan dari aspek gaya bahasa (tugas copy editor) dalam jangka waktu maksimal 2 minggu sejak naskah diterima. Apabila dalam jangka waktu tersebut review naskah belum selesai, reviewer harus mengkonfirmasi ke Editor in Chief atau pemimpin redaksi jurnal.
  4. Reviewer memberikan penilaian naskah melalui form/daftar checklist review yang tersedia pada aplikasi jurnal elektronik ini. Jika merasa kesulitan, reviewer dapat melakukan penilaian naskah secara manual pada form checklist review (format Ms. Word) yang dikirim oleh Editor Bagian atau sekreatriat redaksi.
  5. Naskah hasil review dikembalikan ke Editor Bagian atau sekreatriat redaksi.
  6. Reviewer memberikan keputusan naskah hasil review: Accept Submission (naskah diterima), Revisions Required (naskah perlu direvisi oleh penulis dan dikembalikan lagi ke reviewer), Resubmit for Review (naskah sebaiknya direview oleh reviewer lain), Resubmit Elsewhere (naskah sebaiknya dikirim ke penerbit jurnal lain), Decline Submission (naskah ditolak), See Comments (lihat komentar).