Return to Article Details
Perluasan Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Pengawasan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Administrasi Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Download
Download PDF