Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Mataram

  • Sudiarto Sudiarto Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Kurniawan Kurniawan Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Hayyanulhaq Hayyanulhaq Fakultas Hukum Universitas Mataram

Abstract

Untuk menjawab kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemilikan rumah bersubsidi bagi kelompok berpenghasilan rendah dengan cara mencicil melalui bank. Bahkan, pemberian KPR bersubsidi mengalami kredit macet akibat kurangnya kehati-hatian bank dalam melakukan analisis sebelum pemberian kredit. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, dengan menggunakan bahan pustaka sebagai data primernya, khususnya dari perpustakaan. Hasil penelitian ini adalah untuk menghindari kemungkinan terjadinya kredit macet dalam pemberian KPR bersubsidi, maka bank sebagai kreditur harus dapat menerapkan prinsip kehati-hatian dengan melakukan analisis kredit dalam menyetujui pengajuan kredit yang diajukan. Prinsip kehati-hatian bank berupa prinsip 5 C yaitu Karakter, Kapasitas, Modal, Agunan, Kondisi perekonomian.


 

Published
Dec 23, 2020
How to Cite
SUDIARTO, Sudiarto; KURNIAWAN, Kurniawan; HAYYANULHAQ, Hayyanulhaq. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Mataram. Unizar Law Review (ULR), [S.l.], v. 3, n. 2, p. 166-182, dec. 2020. ISSN 2620-3839. Available at: <https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/316>. Date accessed: 19 apr. 2024.