Penegakan Hukum terhadap pembukaan Tambak Pada Kawasan Konservasi Hutan Mangrove di Kabupaten Pohuwato
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pembukaan tambak pada kawasan konservasi hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diperoleh dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penegakan hukum administrasi terhadap usaha tambak dikawasan hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato belum optimal karena semua usaha yang ada dikawasan budidaya tidak memiliki izin lingkungan. Masalah perizinan pemanfaatan kawasan hutan mangrove belum menjadi perhatian utama pemerintah karena dalam Perda Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibuat dalam rangka mencegah dan menghentikan kerusakan hutan mangrove tidak mengatur secara jelas perizinan pemanfaatan kawasan hutan untuk dijadikan tambak. Upaya pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pembukaan tambak pada kawasan konservasi hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato yaitu: dengan meningkatkan pemahaman masyarakat pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Meningkatkan anggaran yang akan digunakan dalam rangka pengawasan dan pengamanan kawasan hutan mangrove serta dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingya ekosistem mangrove dan menjaga kelestarian lingkungan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terampil dan memiliki pengetahuan dalam bidang lingkungan hidup baik Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup maupun Pejabat Pegawai Negeri Sipil, sehingga Pemerintah wajib membentuk peraturan daerah yang baru yang lebih khusus dan lebih jelas untuk mengatur mengenai ketentuan perizinan tentang pembukaan tambak di kawasan hutan mangrove.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.