Pemberian Suaka Diplomatik Berkaitan Dengan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Internasional

  • Diva Pitaloka Universitas Mataram

Abstract

yang lalu. Namun legalitas hukumnya masih menjadi perdebatan yang kontroversial hingga saat ini akibat belum adanya peraturan tentang suaka diplomatik yang diakui secara universal. Pemberian suaka diplomatik bagaikan dua sisi mata uang yang berlainan, disatu sisi suaka diplomatik diberikan dalam gedung perwakilan diplomatik yang hakikatnya berada dalam wilayah negara penerima, yang dapat menimbulkan adanya indikasi intervensi dan pengurangan kedaulatan negara penerima. Sementara di sisi lain suaka diplomatik dianggap layak diberikan berdasarkan kemanusiaan namun hanya untuk kejahatan politik semata. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis lebih lanjut dasar hukum apa saja yang dapat digunakan untuk mendukung legalitas pemberian suaka diplomatik menurut hak asasi manusia dalam perspektif hukum internasional serta mengidentifikasi sejauh mana tindakan pemberian suaka diplomatik dapat dikualifikasikan sebagai tindakan intervensi dan pengurangan kedaulatan negara penerima. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif untuk mendapatkan data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian adalah (i) pemberian suaka diplomatik apabila ditinjau dari segi hak asasi manusia dalam perspektif hukum internasional mempunyai dasar hukum yang kuat yang berasal dari berbagai instrumen hukum hak asasi manusia pada khususnya dan hukum internasional pada umumnya. (ii) suaka diplomatik yang diberikan di dalam gedung Perwakilan Diplomatik yang sesuai dengan syarat utama yang ditentukan dalam beberapa ketentuan internasional yaitu hanya diberikan untuk kejahatan politik, tidaklah merupakan intervensi ataupun tindakan pengurangan kedaulatan negara penerima karena suaka diplomatik yang diberikan atas dasar kemanusiaan yang merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi.

Published
Jun 28, 2021
How to Cite
PITALOKA, Diva. Pemberian Suaka Diplomatik Berkaitan Dengan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Unizar Law Review (ULR), [S.l.], v. 4, n. 1, june 2021. ISSN 2620-3839. Available at: <http://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/520>. Date accessed: 09 apr. 2025.