Paradigma Baru Pendaftaran Tanah dalam Kerangka Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

  • Muh. Risnain Universitas Mataram
  • Zunnuraeni Zunnuraeni Universitas Mataram
  • Amiruddin Amiruddin Universitas Mataram

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji paradigma baru pendaftaran tanah dalam kerangka undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa paradigma baru pendaftaran tanah dalam UU Cipta kerja maupun Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah tentang pendaftaran tanah yang baru yaitu, pertama, Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Secara Elektronik, kedua, percepatan pendaftaran tanah, ketiga, Penertiban Administrasi Pendaftaran Tanah dan keempat,penegasan status hak tanah lama yaitu hak-hak tanah lama yang diperoleh sebelum lahirnya UUPA yaitu tanah bekas hak barat, hak adat, dan tanah swapraja.

Published
Jun 24, 2022
How to Cite
RISNAIN, Muh.; ZUNNURAENI, Zunnuraeni; AMIRUDDIN, Amiruddin. Paradigma Baru Pendaftaran Tanah dalam Kerangka Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Unizar Law Review (ULR), [S.l.], v. 5, n. 1, june 2022. ISSN 2620-3839. Available at: <http://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/568>. Date accessed: 14 feb. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.53726/ulr.v5i1.568.