PERJALANAN DENGAN PESAWAT UDARA PADA PANDEMI PENYAKIT TRANSMISI PERNAFASAN

  • Retno Wibawanti fakultas kedokteran universitas Indonesia
  • Maria Sri Kristina
  • Ferdi Afian
  • Dasti Anditiarina

Abstract

Industri penerbangan bekerja sama dengan pihak pemerintahan setempat dan otoritas kesehatan masyarakat bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan potensi risiko kesehatan masyarakat secara tepat dan sesuai. Bagi orang yang akan bepergian dapat melaksanakan tanggung jawabnya untuk membantu meminimalkan risiko penularan penyakit dengan menunda atau menghindari bepergian, terutama bagi orang yang sakit, lanjut usia, orang dengan penyakit kronis atau penyakit dasar lainnya. Orang dengan penyakit menular yang aktif tidak boleh bepergian melalui udara. Maskapai penerbangan juga dapat menolak penumpang naik pesawat bila diduga mempunyai penyakit infeksius yang menular.

Published
Dec 1, 2020
How to Cite
WIBAWANTI, Retno et al. PERJALANAN DENGAN PESAWAT UDARA PADA PANDEMI PENYAKIT TRANSMISI PERNAFASAN. JURNAL KEDOKTERAN, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 68-99, dec. 2020. ISSN 2620-5890. Available at: <https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/kedokteran/article/view/267>. Date accessed: 20 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.36679/kedokteran.v6i1.267.
Section
Articles