PERJALANAN DENGAN PESAWAT UDARA PADA PANDEMI PENYAKIT TRANSMISI PERNAFASAN
Abstract
Industri penerbangan bekerja sama dengan pihak pemerintahan setempat dan otoritas kesehatan masyarakat bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan potensi risiko kesehatan masyarakat secara tepat dan sesuai. Bagi orang yang akan bepergian dapat melaksanakan tanggung jawabnya untuk membantu meminimalkan risiko penularan penyakit dengan menunda atau menghindari bepergian, terutama bagi orang yang sakit, lanjut usia, orang dengan penyakit kronis atau penyakit dasar lainnya. Orang dengan penyakit menular yang aktif tidak boleh bepergian melalui udara. Maskapai penerbangan juga dapat menolak penumpang naik pesawat bila diduga mempunyai penyakit infeksius yang menular.
All articles published in Jurnal Kedokteran: Media Informasi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan are licensed under a Creative Commons Attribution-Noncommercial 4.0 International license, this license allows anyone to compose, improve, and create derivative works for non-commercial purposes. in Jurnal Kedokteran: Media Informasi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan is recognized as the original publisher, and a link to the license is provided. Changes must also be indicated.
Copyright and publishing rights to articles are held by their respective authors, without limitation. However, a non-exclusive license is granted to Jurnal Kedokteran: Media Informasi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan to publish the article and identify itself as the original publisher.
By submitting to Jurnal Kedokteran: Media Informasi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan the authors acknowledge that any third party may use their articles to the extent permitted by the CC BY -NC 4.0 license, if their articles are published.