Diskresi Kepala Daerah Dalam Penanganan Bencana Di Pemerintah Kota Bima

  • Abdul Malik Universitas Mataram
  • Gatot Dwi Hendro Wibowo Universitas Mataram
  • Chrisdianto Eko Purnomo Universitas Mataram

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dasar yuridis, filosofis dan sosiologis Kepala Daerah menetapkan diskresi dalam penanganan bencana di Kota Bima dan untuk menganalisis pelaksanaan diskresi kepala daerah dalam penanganan bencana di Kota Bima. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan dasar yuridis, filosofis dan sosiologis Kepala Daerah menetapakan diskresi mengacu ke Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Adminsitrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang  Penanganan Penyakit Menular, Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 49 Tahun Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Corona Virus Disease 2019 Berbasis Kelurahan Sehat di Kota Bima, dasar filosofis nya adalah Pancasila dan Pembukaan UUDNRI 1945, sedangkan landasan sosiologisnya dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat dari segala bencana alam maupun non alam. Pelaksanaan diskresi dalam penanganan bencana non alam pada Pemerintah Kota Bima mengacu kepada Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanganan Penyakit Menular dan Peraturan Walikota Bima Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Corona Virus Disease 2019 Berbasis Kelurahan Sehat di Kota Bima, untuk pelaksanaan diskresi bencana alam mengacu pada Keputusan Walikota Bima Nomor 188.45/783/3660/11/2021 tentang Perpanjangan Keadaan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Banjir Di Kota Bima Tahun 2021.

Published
Jun 14, 2022
How to Cite
MALIK, Abdul; HENDRO WIBOWO, Gatot Dwi; PURNOMO, Chrisdianto Eko. Diskresi Kepala Daerah Dalam Penanganan Bencana Di Pemerintah Kota Bima. Unizar Law Review (ULR), [S.l.], v. 5, n. 1, june 2022. ISSN 2620-3839. Available at: <https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/522>. Date accessed: 29 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.53726/ulr.v5i1.522.