Tindakan Diskresi Penyidik Dalam Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana (Studi di Polres Dompu)

  • Priyo Suhatono Universitas Mataram
  • Amiruddin Amiruddin Universitas Mataram
  • Rina Khairani Pancaningrum Universitas Mataram

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana dasar hukum tindakan diskresi yang dilakukan oleh Penyidik Polres Dompu dan Bagaimanakah pelaksanaan diskresi dalam penyidikan di Polres Dompu. Metode penelitian yang digunakan yaitu normative empiris. Hasil yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan ini yaitu Kewenangan dilakukannya tindakan” diskresi” dalam penyidikan telah diatur dalam ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2002, Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 Tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif, dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 08 Tahun 2021 yang menentukan bahwa kepolisian dapat mengambil tindakan sesuai dengan penilaiannya sendiri. Pelaksanaan diskresi penyidikan oleh penyidik di Polres Dompu dilakukan dengan berbagai macam. Misalnya penangkapan pelaku kejahatan meskipun alat bukti masih minim, namun hal ini dilakukan atas pertimbangan kamtibmas. Selain itu, diskresi penyidikan lainnya dilakukan seperti menghentikan perkara tetapi perkara ini sudah proses sangat panjang, seperti penyitaan, penahanan, SPDP dan lainnya. Adapun hal demikian dilakukan karena faktor-faktor yang mendorong dan mempengaruhi dilaksanakannya tindakan diskresi oleh penyidik/polisi dalam penyidikan terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. Berdasarkan Kesimpulan di atas, saran-saran penulis Perlu merevisi kembali, baik Undang-undang, Perkap atau Surat Edaran yang mencakup semua situasi di lapangan dan adanya aturan yang mengikat permakluman atau pembelaan jika tindakan diskresi yang dilakukan oleh penyidik melanggar undang-undang tetapi tujuannya demi kepentingan dan pertimbangan kamtibmas; para penyidik di Polres Dompu yang melakukan diskresi, hendaknya personil yang memiliki kemampuan sangat baik dalam hal penyidikan. Selain itu juga, peran jaksa penuntut umum sangat diperlukan khususnya perkara-perkara yang sudah SPDP.

Published
Jun 13, 2022
How to Cite
SUHATONO, Priyo; AMIRUDDIN, Amiruddin; PANCANINGRUM, Rina Khairani. Tindakan Diskresi Penyidik Dalam Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana (Studi di Polres Dompu). Unizar Law Review (ULR), [S.l.], v. 5, n. 1, june 2022. ISSN 2620-3839. Available at: <https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/573>. Date accessed: 19 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.53726/ulr.v5i1.573.