Kedudukan Peraturan Menteri Ditinjau Dari Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia

  • Ady Supryadi
  • Fitriani Amalia Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram

Abstract

Peraturan Perundang-undangan adalah keputusan tertulis negara atau pemerintah yang berisi petunjuk atau pola tingkah laku yang bersifat dan mengikat secara umum. Termasuk di dalamnya adalah Peraturan Menteri atas dasar perintah dari undang-undang, meskipun Peraturan Menteri tidak termasuk di dalam hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalis kedudukan Permen dalam hierarki peraturan perundang-undangan.  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute Approcah) dan pendekatan konsep (Conceptual Approach) serta analasis deskriptif analitik. Hasil penelitian ditemukan bahwa kedudukan Peraturan Menteri tidak termasuk dalam hierarkhi Peraturan Perundang-Undagan, akan tetapi menjadi bagian dari peraturan perundang-undangan.

Published
Dec 29, 2021
How to Cite
SUPRYADI, Ady; AMALIA, Fitriani. Kedudukan Peraturan Menteri Ditinjau Dari Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia. Unizar Law Review (ULR), [S.l.], v. 4, n. 2, dec. 2021. ISSN 2620-3839. Available at: <https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/471>. Date accessed: 13 june 2025.